Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Hukum Tata Negara Indonesia

MATERI HUKUM TATA NEGARA Oleh Willy Sandi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya SUMBER-SUMBER HUKUM TATA NEGARA A. Pengertian Sumber Hukum Istilah sumber hukum mempunyai pengertian yang bermaca-macam tergantung dari sudut mana orang melihatnya. Pendapat seorang ahli sejarah berbeda dengan seorang sosiologi. Demikian pula ahli ekonomi berbeda pula pendapatnya dengan ahli hukum.masing masing mempunyai pandangan dan memberi arti yang berbeda terhadap apa yang dimaksud dengan sumber hukum. Apeldoorn engemukakan bahwa perkataan sumber hukum dipakai dalam arti sejarah,kemasyarakatan,filsafat , dan formal. Seorang ahli hukum memandang sumber hukum ada dua, yakni sumber hukum formal dan sumber hukum material. Sumber hukum formal adalah sumber hukum yang dirumuskan peraturannya dalam suatu bentuk. Berdasarkan bentuknya maka hukum itu berlaku hukum,mengikat dan ditaati. Sumber hukum material adalah  sumber yang menentukan isi hukum. Pancasila merupakan landasan dasar filosofi...

Postingan Terbaru